Adapun modus dugaan pungli yang dilakukan Kapus adalah dengan melakukan pengutipan secara manual kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Tanjung Haloban, melalui dua orang bendahara yang ditunjuk.
Menurut bidan yang tidak ingin namanya ditulis itu, untuk dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kapus melakukan pemotongan 16 % per stafnya.
Baca Juga:
"Kalau JKN ini nominalnya bervariasi pak, tergantung pendapatan kita per bulannya," katanya
"Yang paling parah pak, dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) kita dikenakan potongan 45 % per kegiatan. Dengan menugaskan Buk Vivi, (panggilan akrab Devita Siregar, bendahara BOK) untuk melakukan pengutipan kepada kita semua yang bertugas di Puskesmas Tanjung Haloban," bebernya.
Baca Juga:
Selain Devita yang ditunjuk sebagai bendahara BOK, sumber mengatakan, ada seorang lagi inisial M sebagai bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditugaskan melakukan pengutipan sebesar 16 % tiap bulannya.
Saat dikonfirmasi, Devita Siregar membantah ikut andil dalam pengutipan tersebut "tidak ada," bantah Devita. Ia juga mengaku tidak mengetahui apa yang memicu keributan di Puskesmas beberapa waktu lalu.
"Maaf pak, saya pun kurang tau pak, untuk lebih jelasnya konfirmasi aja sama Kapus," akunya. (BS)
Tags
beritaTerkait
komentar