Kamis, 30 Juli 2026

Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Penanganan Pengaduan Kekayaan Intelektual melalui Koordinasi dengan DJKI

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 14:30 WIB
Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Penanganan Pengaduan Kekayaan Intelektual melalui Koordinasi dengan DJKI
facebook @kanwil kemenkum sumut
Penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Sumut berkoordinasi dengan DJKI.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Direktorat Penegakan Hukum DJKI menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dalam penanganan pengaduan KI sebagai tindak lanjut utama.

Sinergi akan terus dilakukan melalui pertukaran informasi, pendampingan penanganan pengaduan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Penguatan koordinasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dan para pelaku usaha di daerah.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Asahan Tampilkan Seni Budaya Etnis Dan UMKM di PRSU
UINSU Medan Peringkat 6 PTKIN Dan 54 Nasional Versi Webometrics Juli 2026
Kanwil Kemenkum Sumut dan PemkoTanjungbalai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tarik Pajak, Pelaku Usaha Bakal Resah
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Pengharmonisasian Ranperwal Kota Medan
Dana Revitalisasi Sekolah di Sumut  Rentan Bocor, LSM Pucuk Bukit Nusantara  Akan Dilaporkan ke APH
komentar
beritaTerbaru