Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Direktorat Penegakan Hukum DJKI menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dalam penanganan pengaduan KI sebagai tindak lanjut utama.
Sinergi akan terus dilakukan melalui pertukaran informasi, pendampingan penanganan pengaduan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Penguatan koordinasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dan para pelaku usaha di daerah.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar