Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara sedang memperkuat sinergi dalam penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI) melalui koordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (29/7/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Direktorat Penegakan Hukum DJKI Jakarta itu menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2026 sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan KI di wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, didampingi Analis Hukum Ahli Madya dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.
Baca Juga:
Tim Kanwil diterima Pelaksana Harian Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, Ahmad Rifadi, bersama Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Sengketa Alternatif, Beby Mariaty, serta Ketua Tim Kerja Pengaduan dan Evaluasi, Amran Purba.
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, --seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Kanwil Kemenkum Sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 30 Juli 2026-- kedua pihak membahas penguatan mekanisme penanganan pengaduan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Pembahasan mencakup tahapan penerimaan pengaduan, verifikasi kelengkapan dokumen, analisis substansi, hingga evaluasi kelayakan penanganan.
Kantor Wilayah didorong untuk semakin aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat agar setiap pengaduan yang disampaikan dapat memenuhi persyaratan administratif dan substansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ahmad Rifadi menegaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah, khususnya dalam mendukung fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi penegakan hukum KI. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi yang intensif diperlukan agar setiap pengaduan maupun permasalahan KI di daerah dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
Sejalan dengan hal tersebut, Amran Purba menyampaikan pentingnya pengelolaan pengaduan secara tertib dan sistematis.
Evaluasi terhadap pola pengaduan di daerah juga perlu dilakukan secara berkala sebagai bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum KI kepada masyarakat.
Sementara itu, Beby Mariaty menekankan bahwa penguatan penegakan hukum KI tidak hanya dilakukan melalui langkah represif, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan edukasi.
Menurutnya, pemahaman masyarakat, pelaku usaha, UMKM, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah mengenai pentingnya perlindungan serta penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme alternatif juga perlu terus dioptimalkan sebagai salah satu pilihan penyelesaian yang efektif dan efisien.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Selain penanganan pengaduan, koordinasi juga membahas penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan. Penguatan kompetensi PPNS diharapkan dapat mendukung kualitas penegakan hukum KI di daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan instansi penegak hukum lainnya.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Direktorat Penegakan Hukum DJKI menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dalam penanganan pengaduan KI sebagai tindak lanjut utama.
Sinergi akan terus dilakukan melalui pertukaran informasi, pendampingan penanganan pengaduan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan koordinasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dan para pelaku usaha di daerah.***
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 6 jam lalu
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu ke oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran.
Sumut 7 jam lalu
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 8 jam lalu
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Peristiwa 8 jam lalu
Dua Terduga Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Nekat Beraksi di Sejumlah Lokasi
Medan 9 jam lalu