Selasa, 22 September 2026

Belum Ada Hasil, Mediasi Sengketa Hak Anggota DPRD Berlanjut

Evi Tanjung - Selasa, 04 Agustus 2026 22:29 WIB
Belum Ada Hasil, Mediasi Sengketa Hak Anggota DPRD Berlanjut
ist
Anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi PDI Perjuangan, Mandapot Pasaribu,

3. Asas Penyelenggaraan Negara

Baca Juga:

UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 3 huruf a dan f:

Baca Juga:

Penyelenggaraan negara harus memenuhi asas kepastian hukum, asas kesamaan kedudukan dalam kepegawaian negara, dan tidak boleh ada diskriminasi.

Sampai saat ini, somasi kedua belum menghasilkan kesepakatan. Pihak pengadilan akan menjadwalkan kembali pertemuan berikutnya pada minggu depan, dengan tanggal yang akan disampaikan secara resmi kepada masing-masing pihak. Mandapot Pasaribu berharap pada proses selanjutnya terdapat titik terang, sehingga tidak ada lagi penzaliman dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak anggota dewan dan merusak citra lembaga perwakilan rakyat."pungkasnya ( Gabriel Ginting )

Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Periksa Keamanan Makanan di SPPG Kemala Bhayangkari
Rawat Keberagaman dan Harmonisasi, FPK Kota Medan Gelar Dialog Penguatan Pembauran Kebangsaan
Danden Gegana Brimob Polda Sumut Pimpin Tradisi Bintara Remaja
Semarakkan Harmoni Milad 27 Tahun Pendawa, Imigrasi Belawan Hadir Puncak Perayaan Di Kantor Gubsu
Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Bank Sumut
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
komentar
beritaTerbaru