Sabtu, 08 Agustus 2026

Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!

P. Silalahi - Kamis, 06 Agustus 2026 15:45 WIB
Kancil Ditangkap Polsek Kampung Rakyat di Kebun Sawit, Terkait Peredaran Narkotika!
facebook @Balai polres
SRN alias Kancil.

POSMETRO MEDAN- Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial SRN alias Kancil (35) di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat pada 1 Agustus 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 paket sabu dengan total berat bruto 6,9 gram, uang tunai Rp250 ribu, satu unit telepon genggam, pipet berbentuk skop, serta dua bungkus kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah itu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis ,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Saat digeledah, petugas menemukan seluruh paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok, dan pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Bongkar 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Air Batu Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria dengan Barbut 63,67 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Rumah Kosong, Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip Disita
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
komentar
beritaTerbaru