Rabu, 23 September 2026

Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎

Faliruddin Lubis - Sabtu, 08 Agustus 2026 21:12 WIB
Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun‎
IST
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman PEN bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

POSMETRO MEDAN,Taput-- ‎Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:

‎Penandatanganan yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, tersebut menyepakati perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman dari semula 8 tahun menjadi 15 tahun.

Baca Juga:

‎Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan terukur. Dengan memperpanjang tenor pinjaman, beban pembayaran bulanan APBD berkurang secara signifikan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih leluasa untuk membiayai program-program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.

‎"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati.

‎Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Tapanuli Utara tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar. Sisa pinjaman sebesar Rp177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang jauh lebih ringan.

Tags
beritaTerkait
Garis Polisi Dicabut! Op. Patar Munthe Kembali ke Rumah
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
Tim RB ZI Unimed Selenggarakan Kegiatan Penyelarasan Dokumen LKE ZI Bersama TPSK DIKTI
Polisi Selidiki Warga Desa Lumut Maju yang Ditemukan MD di Tapteng
Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, Pemkab Taput Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ‎
komentar
beritaTerbaru