Selasa, 11 Agustus 2026

Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg

P. Silalahi - Senin, 10 Agustus 2026 23:45 WIB
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
facebook @Balai polres
Terduga pelaku yang bawa 169,6 kilogram ganja yang diduga diboyong dari Aceh menuju Medan.

POSMETRO MEDAN- Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman sekitar 169,6 kilogram ganja yang diduga dibawa dari Aceh menuju Medan. Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (8/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni RD (43), MJ (41), dan YJ (36).

Pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman ganja menggunakan mobil dari Aceh.

Baca Juga:

Petugas,--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 10 Agustus 2026-- kemudian menghentikan mobil Toyota Avanza di Dusun X, Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal sekitar pukul 16.45 WIB.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 65 bungkus ganja seberat sekitar 52 kilogram yang disimpan dalam dua karung goni.

Baca Juga:

RD dan MJ, yang merupakan warga Aceh, mengaku diperintah untuk mengantarkan narkoba itu dari Aceh Timur.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di Jalan Pelita dan menangkap YJ. Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan ganja masing-masing seberat 57,6 kg, 40,8 kg, 18,4 kg, dan 800 gram.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari ketiga pelaku mencapai 169,6 kilogram ganja. Ketiga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
169 Kg Ganja dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Pelaku Diangkap
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Narkotika, 5.000 Gram Ganja Diamankan
Warga Pakkat tak Berdaya Diamankan Satresnarkoba Polres Humbahas
Polres Humbahas Ringkus Pria Bawa Sabu dan Ganja di Onan Ganjang
komentar
beritaTerbaru