Kamis, 27 Agustus 2026

Masalah Narkoba di Sumut Sangat Mengkhawatirkan

Ketua Bapemperda DPRD Sumut Dorong Perubahan Perda
Toga Nainggolan - Kamis, 27 Agustus 2026 16:09 WIB
Masalah Narkoba di Sumut Sangat Mengkhawatirkan
Istimewa
Ketua Bapemperda, Darma Putra Rangkuti

POSMETRO MEDAN

Persoalan narkoba di Sumatera Utara dianggap semakin mengkhawatirkan. Jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang, Sumut pun menjadi salah satu wilayah dengan persoalan narkotika paling serius di Indonesia.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026), saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Dharma Putra Rangkuti, SHut, MSi, menyampaikan usulan Ranperda perubahan atas Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Baca Juga:

Dharma menyebut, jika angka 10,45 persen dikaitkan dengan jumlah penduduk Sumut yang sekitar 15 juta jiwa, maka terdapat sekitar 1,5 juta orang yang terdampak persoalan narkoba.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik jutaan orang yang terdampak terdapat keluarga yang kehilangan harapan, anak-anak yang terancam masa depannya, serta potensi generasi produktif yang bisa hilang akibat jeratan narkotika.

Baca Juga:

Data yang disampaikan Kepala BNNP Sumut pada Juni 2026 juga menyebut Sumut masih menghadapi tingkat penyalahgunaan narkoba yang sangat tinggi. Penyebarannya bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Pada 2025, penyalahgunaan didominasi kelompok usia produktif 15-45 tahun, namun kini mulai terlihat merambah anak usia sekolah.

Ancaman bagi bonus demografi

DPRD Sumut menilai persoalan narkoba tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum. Narkoba telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan manusia dan masa depan daerah.

Kelompok usia produktif dan pelajar merupakan bagian terbesar dari kekuatan demografi yang seharusnya menjadi motor pembangunan. Ketika kelompok ini terjerumus narkoba, yang hilang bukan hanya masa depan seorang individu, tetapi juga potensi ekonomi dan sosial Sumatera Utara.

Halaman:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
Darma Putra Rangkuti Bersama Komisi C DPRD Sumut Gelar RDP Bahas Sisa Hak Pensiun Mantan Karyawan Perumda Tirtanadi
Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti Apresiasi Kejari Simalungun
Memangkas Jarak, Menyapa Masyarakat
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Darma Putra Rangkuti Tegaskan Reses Bukan Sekadar Formalitas Belaka
komentar
beritaTerbaru