Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
Seorang ibu rumah tangga berinisial SY (50) berurusan dengan Polres Sergai karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Peristiwa 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pembukaan Galian C di kawasan Tanjung Pasir serta tudingan bahwa jajaran Reskrim maupun Humas Polres Simalungun tidak merespons konfirmasi sebagaimana dituliskan dalam sebuah postingan di media sosial.
Postingan itu juga menyebut adanya pengakuan dari pihak terlapor terkait pembukaan Galian C Tanjung Pasir dan mengatasnamakan informasi itu berasal dari salah seorang penyidik Polres Simalungun.
Baca Juga:
Menanggapi informasi dimaksud, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN Selasa 8 September 2026-- menegaskan pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang mencatut nama personel kepolisian.
Baca Juga:
Menurut AKP Verry Purba, bahkan sejak dari penyebutan lokasi dalam postingan tersebut sudah terdapat kekeliruan informasi.
"Dari tulisan saja sudah salah. Di Simalungun itu Tanjung Pasir merupakan wilayah Kecamatan Tanah Jawa, bukan Kecamatan Panei Tonga," tegas AKP Verry Purba.
Diamenilai, kekeliruan penyebutan lokasi itu menjadi salah satu hal yang perlu diluruskan agar informasi yang beredar di ruang publik tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Terkait pernyataan dalam postingan yang menyebut seorang penyidik bernama Aiptu S. Manihuruk telah memberikan informasi mengenai adanya pengakuan pihak terlapor, AKP Verry Purba menyatakan pihaknya akan memeriksa personel dimaksud.
"Khusus untuk informasi kebenaran yang ditulis ini, kami akan periksa personel yang dimaksud," ujarnya.
Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah benar terdapat komunikasi, pernyataan ataupun informasi sebagaimana yang dituliskan dalam postingan media sosial tersebut.
AKP Verry Purba menegaskan Polres Simalungun tidak ingin memberikan kesimpulan sepihak sebelum informasi tersebut diverifikasi. Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas personel kepolisian harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain melakukan klarifikasi internal, AKP Verry Purba menyatakan akan mengambil langkah hukum berupa somasi terhadap pihak yang membuat atau menyebarluaskan postingan tersebut apabila setelah dilakukan penelusuran ditemukan adanya informasi yang tidak benar, merugikan nama baik institusi maupun personel, atau terdapat materi lain yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.
"Kami akan membuat somasi terkait postingan tersebut. Namun terlebih dahulu akan kami periksa dan dalami kebenaran informasi yang disampaikan, termasuk personel yang disebut dalam postingan," jelasnya.
Menurutnya, langkah somasi merupakan bagian dari upaya memberikan ruang kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan memperbaiki informasi apabila memang terdapat kekeliruan.
Polres Simalungun tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan kritik, laporan maupun pengaduan.
Namun, setiap informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan memiliki dasar yang jelas dan tidak mencatut keterangan personel kepolisian tanpa kepastian kebenaran.
AKP Verry Purba juga membantah kesan bahwa Polres Simalungun sengaja mengabaikan konfirmasi terkait persoalan tersebut.
Ia menegaskan, apabila ada pihak yang membutuhkan informasi mengenai suatu perkara, Polres Simalungun memiliki mekanisme resmi dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan media.
"Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian dipublikasikan seolah-olah sudah menjadi fakta. Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan data dan proses yang ada," katanya.***
Seorang ibu rumah tangga berinisial SY (50) berurusan dengan Polres Sergai karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Peristiwa 27 menit lalu
Humas Polres Simalungun dituding tidak merespons konfirmasi sebagaimana dituliskan dalam sebuah postingan di media sosial.
Sumut satu jam lalu
Kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh personel Polri menyikapi dinamika situasi kamtibmas di Humbahas yang berkembang cepat sangat penting.
Sumut 2 jam lalu
PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi berupa transfer pricing dan under invoicing.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Brigjen Pol. Bony J.S. Sirait, S.I.K., M.H pernah mengemban amanah sebagai Kepala Biro SDM (Karo SDM) di Polda Sumut.
Profil 3 jam lalu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana.
Inter-Nasional 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kep
Sumut 14 jam lalu
14 Pengunjung Positif Narkoba di Kito Cafe Disorot, Wali Kota Tanjungbalai Ditantang Tutup.
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima kunjungan audiensi dari Konsulat Kehormatan Republik Korea Wilayah
Sumut 15 jam lalu
Gerak Cepat Tanggapi Viral, Reskrim Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Komplek MMTC.
Kriminal 15 jam lalu