Kamis, 17 September 2026

Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Dalam Tempo 2x24 Jam
P. Silalahi - Kamis, 17 September 2026 15:15 WIB
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
facebook @Surat Kabar Garuda Pos
Para terduga pelaku yang diamankan Polda Sumut dan jajarannya.

Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan Raya dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAP.

"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Ferry.

Baca Juga:

Sementara itu, pengungkapan kasus curat juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan. Salah satunya terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut dilaporkan setelah korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci telah hilang.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Tim Jatanras kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak menuju kawasan Jalan Selamat Ketaren, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed), dan berhasil mengamankan tersangka berinisial SB.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Ferry --seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Surat kabar garuda pos yang terlihat POSMETRO MEDAN, Kamis 17 September 2026-- menegaskan, Polda Sumut dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam penanganan kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan maupun barang berharga serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Diduga Ngaku Polisi, Peras dan Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, Dua Pelaku Komplotan Rampok Diringkus
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
Tempo 4 Hari, Pelaku Curat Diringkus Tim Resmob Polres Simalungun
Demi Hidupi 3 Anak, Janda Live Streaming Pornografi di TikTok
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online, 8 Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru