Melalui keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini, Polres Langkat mengestimasikan telah berhasil menyelamatkan sekitar 54.457 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat, "Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman."
Melalui semangat, "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai," Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif dan dekat dengan masyarakat.(QQ)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar