Sabtu, 26 September 2026

Pemkab Asahan Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Faliruddin Lubis - Kamis, 03 September 2026 21:37 WIB
Pemkab Asahan Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
IST
Wakil Bupati Rianto SH, MAP didampingi Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM saat memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu P4GN Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/09/2026).

POSMETRO MEDAN,Asahan--Pemkab Asahan terus berupaya untuk mempersempit ruang Gerak peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya tersebut dengan memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap serta prekursor narkotika.

Tekad Pemkab Asahan dilakukan dengan menggelar rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Asahan. Rapat dipimpin Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP itu digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/09/2026).

Baca Juga:

"Rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu P4GN ini bertujuan untuk memperkuat langkah bersama dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Asahan," ujar Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dalam arahannya dirapat yang dihadiri Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM, bersama perwakilan Pokopimda dan OPD serta pengurus organisasi anti narkoba itu.

Rianto mengatakan, tindak kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan bersama yang membutuhkan perhatian serta penanganan secara serius dan terpadu. Untuk menangkal tindak kejahatan yang dapat merusak mental generasi muda itu, diperlukan sebuah langkah tegas dalam rangka mempersempit ruang gerak peredarannya.

Baca Juga:

"Kita harus mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan, dan harus menjadi perhatian bersama," tuturnya.

Rianto mengungkapkan, masalah penanganan tindak kejahatan narkotika tidak dapat dilakukan secara sepihak atau satu kekuatan saja. Tetapi membutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen dari seluruh pihak terkait.

"Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Asahan," tegasnya.

Sementara, rapat sinkronisasi upaya pemberantasan tindak kejahatan penyelahgunaan dan peredaran narkoba itu juga diisi dengan penyampaian materi pelaksanaan P4GN. Materi tersebut disampaikan Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM.(gan).

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
3 Terduga Pelaku Narkoba Kembali Diciduk Polisi Binjai
komentar
beritaTerbaru