Selasa, 27 Oktober 2026

Banjir Jadi Ancaman Berulang, Normalisasi Drainase Labuhanbatu Jangan Sekadar Wacana

Evi Tanjung - Selasa, 27 Oktober 2026 05:48 WIB
Banjir Jadi Ancaman Berulang, Normalisasi Drainase Labuhanbatu Jangan Sekadar Wacana
ist/bs
Pemkab Labuhanbatu menggelar rapat evaluasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah maupun kering, yang digelar di ruang rapat Bupati, Senin (26/10/2026).

‎Posmetro Medan, Labuhanbatu-Ancaman bencana hidrometeorologi kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Namun, di tengah potensi banjir yang mengintai sejumlah kawasan, persoalan klasik seperti pendangkalan sungai, penyempitan drainase, hingga saluran air yang tersumbat masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan serius.

‎

‎Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah maupun kering yang digelar Pemkab Labuhanbatu di ruang rapat Bupati, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:

‎

‎Rapat yang dipandu Asisten II, Drs. Ikramsyah Putra Nasution, itu dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala BPBD Muhammad Perjuangan Hasibuan, para camat, serta sejumlah pejabat terkait.

Baca Juga:

‎

‎Agenda tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah menghadapi berbagai ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎

‎Kepala BPBD Labuhanbatu, Muhammad Perjuangan Hasibuan, mengungkapkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap persoalan banjir, di antaranya tingginya intensitas curah hujan, sedimentasi daerah aliran sungai, serta penyempitan, pendangkalan dan penyumbatan drainase.

‎

‎Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan banjir tidak semata-mata disebabkan tingginya curah hujan. Kondisi saluran air dan sungai yang tidak berfungsi optimal juga menjadi faktor yang harus ditangani secara serius.

‎

‎Artinya, upaya mitigasi tidak cukup hanya dengan meningkatkan kewaspadaan ketika hujan turun. Pembenahan infrastruktur pengendali air, pemeliharaan drainase, serta penanganan sedimentasi sungai harus menjadi pekerjaan prioritas yang dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan.

‎

‎BPBD menyebut sejumlah langkah yang disiapkan, antara lain normalisasi dan pembersihan drainase, pengerukan sedimentasi sungai, perbaikan tanggul atau bronjong, serta penguatan koordinasi antarinstansi dan dengan BMKG Wilayah I Sumatera Utara.

‎

‎Meski demikian, rencana tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah operasional yang jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai lokasi prioritas, jadwal pengerjaan, ketersediaan anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

‎

‎Tanpa kejelasan tersebut, rencana normalisasi berisiko hanya menjadi agenda rutin yang kembali dibicarakan ketika ancaman banjir muncul.

‎

‎Dalam rapat itu, Camat Rantau Utara, Nafsir Rambe, turut melaporkan sejumlah titik yang berpotensi mengalami banjir dan menjadi penyebab genangan di kawasan perkotaan Rantauprapat dan sekitarnya.

‎

‎Laporan tersebut semestinya menjadi dasar bagi Pemkab Labuhanbatu untuk menyusun peta kerawanan sekaligus menetapkan prioritas penanganan berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya terhadap masyarakat.

‎

‎Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap titik rawan yang telah teridentifikasi tidak hanya dicatat dalam laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan perbaikan yang diperlukan.

‎

‎Terlebih, persoalan banjir di kawasan perkotaan dapat mengganggu aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga merusak fasilitas umum dan permukiman warga.

‎

‎Karena itu, keterlibatan lintas perangkat daerah harus dibuktikan melalui pembagian tugas yang jelas. Dinas teknis, BPBD, kecamatan, kelurahan, desa hingga pemerintah lingkungan perlu bergerak dalam satu rencana penanganan yang terkoordinasi.

‎

‎Sekdakab Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, pemantauan wilayah rawan, serta koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi potensi bencana.

‎

‎Di akhir rapat, Abdi juga meminta para camat, lurah, kepala desa dan kepala lingkungan agar segera menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan parit dan gorong-gorong.

‎

‎"Secepatnya lakukan gotong royong, ajak masyarakat bersihkan parit dan gorong-gorong," tegasnya.

‎

‎Ajakan tersebut patut didukung. Namun, persoalan banjir tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat melalui kegiatan gotong royong.

‎

‎Di sinilah pemerintah daerah dituntut membedakan persoalan yang bisa diselesaikan melalui kerja. (BS)

‎

‎

‎

‎

Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Lantik Bintara Remaja TNi AD, Tekankan Disiplin dan Pengabdian
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Eks GM Pelindo Dicecar soal Tarif dan Pembayaran
Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Penasehat Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui  Pembayaran Jasa Pandu
Lima Instansi Deli Serdang Bersinergi, Delapan Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Perkuat Kepastian Hukum
Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Sei Baharu–Selemak Akhirnya Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru