Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional 4 Bangunan Usaha
Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN- Penegakan aturan perizinan bangunan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Samosir. Tidak hanya melalui imbauan dan teguran tertulis, pemerintah daerah juga mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, empat bangunan usaha di Kecamatan Pangururan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikenakan sanksi penghentian operasional sementara, Kamis (05/11/2026).
Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pilippi Simarmata, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Plt. Kasat Pol PP Rikardo Sidabutar, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Tim terpadu menyasar empat bangunan yang dimanfaatkan sebagai aula atau ruang pertemuan, tempat usaha perdagangan, rumah makan, dan hotel.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pemberitahuan penghentian sementara operasional di masing-masing lokasi sebagai penegasan bahwa kegiatan usaha belum diperkenankan berjalan sebelum persyaratan perizinan dipenuhi.
Langkah tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum sanksi diterapkan, pemerintah daerah telah menyampaikan teguran tertulis hingga teguran kedua serta memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengurus PBG. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, izin yang dipersyaratkan belum juga diterbitkan. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengenaan Sanksi atas Kegiatan/Usaha yang Tidak Memiliki Perizinan.
Pilippi Simarmata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus penegakan aturan agar setiap pelaku usaha memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perizinan sebelum menjalankan kegiatan usahanya.
Belum Kantongi PBG, Pemkab Samosir Hentikan Sementara Operasional Empat Bangunan Usaha.
Sumut satu jam lalu
Polisi Gerebek Pondok di Anggoli Tapanuli Tengah, Satu Terduga Pembeli Sabu Diamankan, Bandar Kabur.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan terus memperkuat Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) dengan memfasilitasi pelatihan keterampila
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) Medan Prof.Dr. Nurhayati, M.Ag membuka Kongres XIV Asosi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menanamkan nilainilai kebaikan kepada anak dapat dilakukan melalui cara yang menyenangkan. Hal inilah yang dihadi
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pembentukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Wahyu Umara, menyebutkan saat ini terdapat sekitar 35
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pengelolaan jasa pandu dan tunda kapal di Pelabuhan Belawan disebut telah dilimpahkan pemerintah pusat melalui Direktorat Je
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri Rapat K
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan berbagai persiapan dalam menghadapi pemantauan Adipura 2026 yang dij
Medan 9 jam lalu