POSMETRO MEDAN,Asahan– Nama Dedi Hermanto, Kepala Desa (Kades) Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan kembali menjadi sorotan.
Setelah sebelumnya sempat terseret kasus penebangan pohon mahoni tanpa izin pada Desember 2024, kini Dedi dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Informasi penangkapan Dedi Hermanto menjadi perbincangan hangat di media sosial, termasuk di sejumlah grup Facebook dan WhatsApp warga.
Baca Juga:
"Tadi sore, Bang, di warung dekat jembatan Jati Sari. Ada empat orang yang dibawa polisi, termasuk Kades kami, Dedi Hermanto," ujar salah satu warga Desa Tinggi Raja melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dikonfirmasi terpisah, seorang sumber di kepolisian membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, dari Polres, Jahtanras yang menangani," ujar sumber tersebut singkat.
Baca Juga:
Sementara itu, Camat Tinggi Raja, Rahmat Hidayat Rambe S.IP, saat diminta tanggapan, memilih menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwenang.
"Tanggapan saya ya gimana lagi. Kita serahkan ke penegak hukum saja. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya," ujarnya saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi SIK, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirimkan oleh awak media.
Sebagai informasi, pada Desember 2024 lalu, Dedi Hermanto juga sempat tersandung kasus dugaan penebangan liar sejumlah pohon mahoni di wilayah Desa Tinggi Raja.
Saat itu, aktivitas penebangan dihentikan oleh Polsek Prapat Janji karena tidak dilengkapi izin resmi.
Tags
beritaTerkait
komentar