Sabtu, 06 September 2025

Temuan Kelebihan Bayar Rp7,1 Miliar di Pemkab Batu Bara Belum Ditindaklanjuti, GERBRAK Desak APH Bertindak

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 09:51 WIB
Temuan Kelebihan Bayar Rp7,1 Miliar di Pemkab Batu Bara Belum Ditindaklanjuti, GERBRAK Desak APH Bertindak
IST
Gedung KPK.

Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi

Dari anggaran Rp92,5 miliar, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp7,12 miliar (12 paket pekerjaan) dan potensi kelebihan sebesar Rp1,3 miliar (tiga paket pekerjaan).

Baca Juga:

Plt. Kepala Dinas PUTR, Rubi Anto Sari Siboro, ST., M.Si., sempat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab singkat, "Nanti kita jawab ya, Pak." Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUTR.

Kasus ini berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:

Baca Juga:

UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kasus ini juga memunculkan keraguan publik terhadap efektivitas program "Berlayar" yang diusung Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH, M.Si. Program yang bertujuan membangun infrastruktur berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini dinilai belum berjalan sesuai harapan.

"Ini tamparan keras bagi visi 'Batu Bara Berkah dan Bahagia'. Jika tidak segera ditangani, ini bisa merugikan keuangan daerah lebih besar lagi," tegas Saharuddin.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Dinas PUTR dan Pemkab Batu Bara dalam menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel. Di saat yang sama, publik berharap APH segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Batu Bara Punya Cerita: Kadisdik dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Sertifikasi Guru
Warga  Ditemukan jadi Mayat di Pinggir Sungai Belumai
Aksi Solidaritas GODAMS di Polda Sumut Berjalan Damai, Kapolda Sampaikan Duka dan Harapan Persatuan
Jaga Kondusifitas Kota Medan Pasca Demo Anarkis, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik
GERBRAK Apresiasi Kejati Sumut Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara
Aksi GERBRAK Berlanjut, Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian
komentar
beritaTerbaru