Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara— Temuan kelebihan pembayaran dalam proyek-proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menjadi sorotan tajam.
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah ini.
Saharuddin, Koordinator GERBRAK sekaligus Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Batu Bara, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan anggaran dan potensi pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Baca Juga:
"Kasus kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada Dinas PUTR yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 sangat memprihatinkan. Kami mendesak APH segera bertindak sesuai perintah undang-undang," tegas Saharuddin, Selasa (23/7/2025).
Berdasarkan Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor 66.B/LHP/XVIII/05/2025, rekomendasi BPK yang telah berusia lebih dari satu tahun belum juga ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Baca Juga:
Berikut Rincian Data Temuan BPK-RI:
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Pada tahun anggaran 2023, Pemkab Batu Bara menganggarkan Rp60,7 miliar. Pemeriksaan menunjukkan potensi kelebihan bayar sebesar Rp46 juta pada dua paket pekerjaan.
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Dari total anggaran Rp97,1 miliar, ditemukan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp30,6 juta (lima paket pekerjaan) dan Rp770 juta (dua paket pekerjaan).
Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi
Dari anggaran Rp92,5 miliar, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp7,12 miliar (12 paket pekerjaan) dan potensi kelebihan sebesar Rp1,3 miliar (tiga paket pekerjaan).
Plt. Kepala Dinas PUTR, Rubi Anto Sari Siboro, ST., M.Si., sempat dikonfirmasi wartawan, hanya menjawab singkat, "Nanti kita jawab ya, Pak." Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PUTR.
Kasus ini berpotensi melanggar beberapa regulasi, di antaranya:
UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kasus ini juga memunculkan keraguan publik terhadap efektivitas program "Berlayar" yang diusung Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH, M.Si. Program yang bertujuan membangun infrastruktur berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini dinilai belum berjalan sesuai harapan.
"Ini tamparan keras bagi visi 'Batu Bara Berkah dan Bahagia'. Jika tidak segera ditangani, ini bisa merugikan keuangan daerah lebih besar lagi," tegas Saharuddin.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Dinas PUTR dan Pemkab Batu Bara dalam menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel. Di saat yang sama, publik berharap APH segera mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (Red)
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 8 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 8 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 8 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 12 jam lalu