Senin, 11 Agustus 2025

Kapolres Asahan Revi Nurvaleni Dampingi Irwasda Polda Sumut Tinjau Gedung SPPG

Administrator - Senin, 28 Juli 2025 13:54 WIB
Kapolres Asahan Revi Nurvaleni Dampingi Irwasda Polda Sumut Tinjau Gedung SPPG
IST
Kapolres Asahan Dampingi Irwasda Polda Sumut Tinjau Gedung SPPG.

POSMETRO MEDAN,Asahan – Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni, bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Asahan mendampingi Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., C.Fr.A, dalam kegiatan peninjauan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan, Sabtu (26/7/2025).

Peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi fasilitas pelayanan gizi yang disediakan bagi personel Polri di lingkungan Polres Asahan. Gedung SPPG merupakan salah satu sarana pendukung penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan anggota, khususnya dalam aspek pemenuhan gizi harian.

Dalam kunjungannya, Irwasda Polda Sumut memberikan arahan dan penekanan terkait optimalisasi fungsi Gedung SPPG. Ia menegaskan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh institusi Polri.

Baca Juga:

Kapolres Asahan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh arahan dan kebijakan dari Polda Sumut. "Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan internal guna mendukung kinerja anggota di lapangan," ujarnya.

Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai wujud perhatian serta pengawasan dari Polda Sumut terhadap fasilitas dan kesejahteraan personel di jajaran Polres Asahan.(Hum)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
RPJMD-APBD Menggunung, Rakyat Tetap Berjalan Kaki
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Ujung ST Silaturahmi ke Grib Jaya Medan
Begini Karir Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan yang Promosi Jadi Wakapolda Sultra
Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI
Hendra Cipta, Politisi yang Menyanyi dari Lorong Sunyi
Tokoh Pemuda Kecam Tuntutan Klaim Pipa Freeport di Belawan, Sebut Salah Alamat dan Cacat Hukum
komentar
beritaTerbaru