Babinsa Kodim 0207/Simalungun Turun Langsung Dampingi Petani Cabai Kendalikan Hama
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Terjun Langsung Dampingi Petani Cabai Kendalikan Hama.
Bisnis 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri langsung rapat koordinasi yang digelar di Kementerian ESDM terkait pengaturan dan pemberian izin bagi sumur minyak rakyat, Selasa (29/7/2025).
Rapat penting ini dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan diikuti oleh para kepala daerah penghasil minyak dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bupati Syah Afandin hadir didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP. Kehadiran Pemkab Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menata ulang keberadaan sumur minyak di Kabupaten Langkat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan sektor energi di Langkat dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai dasar hukum legalisasi aktivitas pengeboran minyak rakyat.
Regulasi ini mengatur skema kerja sama antara masyarakat pengelola sumur minyak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dalam aturan tersebut, minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat wajib dijual kepada KKKS, dan masyarakat harus memiliki izin usaha—baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun bermitra dengan BUMD.
Baca Juga:
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keselamatan, serta meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa izin hanya akan diberikan kepada sumur minyak rakyat yang sudah terbukti berproduksi dan memiliki potensi yang jelas. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan energi nasional sembari memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengelola.
"Kami tidak akan memberikan izin baru untuk eksplorasi, tapi hanya untuk sumur-sumur rakyat yang sudah eksisting dan produksi. Ini bukan untuk pembukaan sumur baru. Kami ingin legalisasi ini mendorong keselamatan dan keberlanjutan," tegas Menteri Bahlil.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh atas langkah pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Langkat terdapat banyak sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional, namun belum tersentuh pengawasan dan belum mengikuti regulasi yg berlaku.
Sehingga diharapkan jika dikelola dengan baik mengikuti regulasi yang ada, tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan energi tetapi juga pendapatan daerah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Terjun Langsung Dampingi Petani Cabai Kendalikan Hama.
Bisnis 14 menit lalu
Remaja Bom Lama Pekan Labuhan Bikin Onar. 2 Orang Luka Kena Sabetan Sajam.
Peristiwa 31 menit lalu
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Tingkat SD dan SMP, Meriahkan HUT RI Ke81.
Sumut 44 menit lalu
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong.
Kriminal 46 menit lalu
Wanita Pegawai Koperasi Ini Pelaku Pembuang Bayi di Pinggir Sungai di Asahan.
Peristiwa satu jam lalu
Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Babinsa Ajak Warga Gotong Royong di Mariah Hombang.
Sumut satu jam lalu
Erick Thohir Buka Suara! PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 2 jam lalu
Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 06/Perdagangan Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi.
Sumut 2 jam lalu
Pengendara Honda CBR Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan.
Peristiwa 2 jam lalu
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe.
Sumut 2 jam lalu