Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Binjai Usir Oknum ASN Saat Rapat Soal Izin Ternak Babi di Bakti Karya Binjai Selatan

Administrator - Sabtu, 02 Agustus 2025 06:42 WIB
DPRD Binjai Usir Oknum ASN Saat Rapat Soal Izin Ternak Babi di Bakti Karya Binjai Selatan
Ist/Oji
DPRD Binjai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (31/7/2025) sore.

POSMETRO MEDAN,Binjai- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat (GM) Grib Binjai terkait keberadaan usaha ternak babi yang dinilai meresahkan di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, DPRD Binjai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (31/7/2025) sore.

Sebelumnya, DPRD Binjai telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan sebelum menggelar rapat yang dihadiri Ketua DPRD Binjai Hj. K. Gusuartini Surbakti, Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Bagian Hukum Pemko Binjai, Camat Binjai Selatan, dan Lurah Bakti Karya.

Adapun rapat dalam rangka membahas kesepakatan antara pihak DPRD dengan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Camat Binjai Selatan dan Lurah Bakti Karya Binjai Selatan, agar tercapai persetujuan atau kekompakan membuat surat rekomendasi penutupan ternak babi yang di demo masyarakat tersebut .

Baca Juga:

Rapat sendiri dihadiri dan dipimpin oleh Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuartini Surbakti dan Wakil Ketua I DPRD H Juli Sawitma Nasution dan sejumlah DPRD Binjai .

"Rapat ini dalam rangka merespon pemgaduan masyarakat atas nama Dejon Badawi tentang ternak babi di Selatan. Kami DPRD Binjai sudah berembuk dan jangan sampai ada yang sakit hati, karena kami tidak ada bela si A atau si B ," kata Sawitma Nasution .

Baca Juga:

"Setelah kita tinjau sangatlah meresahkan, yang kami lihat tadi kayaknya ternak sudah terlalu banyak. DPRD Binjai hanya selaku pengawas maka sore ini kami panggil dinas terkait yakni perizjinan, DLH, Pertanian, Hukum serta Camat dan Lurah. Namun kita perlu minta masukan dari anggota dewan," ujar Sawitma Nasution.

"Tapi kami dengar ada izin OSS-nya maka rapat ini adalah untuk meminta tinjau ulang izinnya ," terangnya.

Perwakilan Dinas Perijinan Eko Prasetio selaku Kabid Perijinan Binjai menjelaskan, bahwa izjin peternakan babi itu kategori miliki risiko rendah. "Ada 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) ternak babi di Bakti Karya karena masyarakat bisa saja mendaftar,"terang Eko Praseti.

Sontak saja anggota DPRD Binjai Ramlan mempertanyakan kapan NIB itu ada. "Saat ada masalah baru terbit, seharusnya di survei dulu ini malah difasilitasi,"ujar Ramlan.

"Tiba-tiba muncul 18 NIB ternak babi pada hal sebelum masalah cuma ada 3 NIB di sana," tanya Ramlan.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Reuni 40 Angkatan 1986 SMAN 2 Binjai Penuh Romantika dan Semangat Kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Awalnya Positif Narkoba, Belakangan Dinyatakan Negatif
Tragedi Mobil Brio Hantam Pedagang Pasar Kaget, AMPI Binjai Minta Pelaku Dihukum Berat
komentar
beritaTerbaru