Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Binjai Usir Oknum ASN Saat Rapat Soal Izin Ternak Babi di Bakti Karya Binjai Selatan

Administrator - Sabtu, 02 Agustus 2025 06:42 WIB
DPRD Binjai Usir Oknum ASN Saat Rapat Soal Izin Ternak Babi di Bakti Karya Binjai Selatan
Ist/Oji
DPRD Binjai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (31/7/2025) sore.

POSMETRO MEDAN,Binjai- Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat (GM) Grib Binjai terkait keberadaan usaha ternak babi yang dinilai meresahkan di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, DPRD Binjai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (31/7/2025) sore.

Sebelumnya, DPRD Binjai telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan sebelum menggelar rapat yang dihadiri Ketua DPRD Binjai Hj. K. Gusuartini Surbakti, Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Bagian Hukum Pemko Binjai, Camat Binjai Selatan, dan Lurah Bakti Karya.

Adapun rapat dalam rangka membahas kesepakatan antara pihak DPRD dengan pihak Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Camat Binjai Selatan dan Lurah Bakti Karya Binjai Selatan, agar tercapai persetujuan atau kekompakan membuat surat rekomendasi penutupan ternak babi yang di demo masyarakat tersebut .

Baca Juga:

Rapat sendiri dihadiri dan dipimpin oleh Ketua DPRD Binjai Hj K Gusuartini Surbakti dan Wakil Ketua I DPRD H Juli Sawitma Nasution dan sejumlah DPRD Binjai .

"Rapat ini dalam rangka merespon pemgaduan masyarakat atas nama Dejon Badawi tentang ternak babi di Selatan. Kami DPRD Binjai sudah berembuk dan jangan sampai ada yang sakit hati, karena kami tidak ada bela si A atau si B ," kata Sawitma Nasution .

Baca Juga:

"Setelah kita tinjau sangatlah meresahkan, yang kami lihat tadi kayaknya ternak sudah terlalu banyak. DPRD Binjai hanya selaku pengawas maka sore ini kami panggil dinas terkait yakni perizjinan, DLH, Pertanian, Hukum serta Camat dan Lurah. Namun kita perlu minta masukan dari anggota dewan," ujar Sawitma Nasution.

"Tapi kami dengar ada izin OSS-nya maka rapat ini adalah untuk meminta tinjau ulang izinnya ," terangnya.

Perwakilan Dinas Perijinan Eko Prasetio selaku Kabid Perijinan Binjai menjelaskan, bahwa izjin peternakan babi itu kategori miliki risiko rendah. "Ada 21 Nomor Induk Berusaha (NIB) ternak babi di Bakti Karya karena masyarakat bisa saja mendaftar,"terang Eko Praseti.

Sontak saja anggota DPRD Binjai Ramlan mempertanyakan kapan NIB itu ada. "Saat ada masalah baru terbit, seharusnya di survei dulu ini malah difasilitasi,"ujar Ramlan.

"Tiba-tiba muncul 18 NIB ternak babi pada hal sebelum masalah cuma ada 3 NIB di sana," tanya Ramlan.

Menjawab Ramlan ,Eko berdalih pihaknya hanya memfasilitasi dan membantu 11 NIB, sedang 7 NIB lagi mendaftar sendiri. Kami tidak ada wewenang pengawasan perizinan ," kata Eko Prasetio.

"Tapi tidak harus semerta- merta difasilitasi," kata Ramlan pada pihak perizinan Binjai.

Mendengar penjelasan Eko Prasetio , Ketua Fraksi Nasdem.Edi Putra Sitepu langsung bertanya," Apakah ada NIB sudah bisa berusaha?"

"Apakah sudah bisa berusaha dengan sesuka hati dan apa beda NIB dengan perizjinan sebenarnya?," tanya Dr Edi Putra Sitepu, pada Eko Prasetio.

Eko Prasetio menjawab bahwa NIB adalah hanya izin awal saja. "Sudah adakah izin ternaknya, bukan kita menuduh nepotisme tapi kita sarankan tutup saja agar tidak timbul gejolak. Karena NIB hanya salah satu syarat jadi izinnya belum ada. Fraksi NasDem tetap relomendasiksn tutup, ini jelas ada pembiaran," tegas Dr Edi Putra Sitepu.

Wakil Ketua I DPRD Binjai H Juli Sawitma Nasution kemudian angkat bicara dengan mengatakan setuju dengan apa yang dikatakan Dr Edi Sitepu. "Tapi harus ada dasar hukumnya," harap Sawit Nasution.

Selanjutnya pihak DLH Binjai melalui Kadisnya Ahmad Yani mengaku pihak DLH Binjai mengetahui ada sekitar 30 usaha ternak babi di Binjai Selatan. "Kami sudah turunkan tim untuk informasi awal. Mungkin setelah ini kami akan melapor ke sekda," ujar Ahmad Yani.

Lalu anggota DPRD Binjai Ronggur Simorangkir Ronggur memberikan keterangan bahwa ternak babi di Bakti Karya sudah ada puluhan tahun. "Sudah besar sehingga efek limbahnya luar biasa lagi pulak tidak ada PAD-nya. Bu ketua keluakan saja rekom tutupnya biarkan pemko yang eksekusi,' kata Ronggur Simorangkir.

" Ya...Tutup saja, nanti dituduh pula kita menerima sogokan," kata Dr Edi Putra Sitepu.

Mendengar masukan dari anggota dewan maka Sawitma Nasution menjelaskan bahwa rapat ini untuk berembuk. Dan ia meminta tegas keseriusan OPD Binjai. "OPD yang hadir di sini segera melakukan rapat agar segera mengeluarkan rekomendasi tutup kepada walikota Binjai," kata Sawitma Nasution kepada Kadis DLH Binjai .

Sementara itu pihak Bagian Hukum Pemko Binjai yang diwakilkan kepada H Bangun malah terkesan tidak siap untuk hadiri rapat.

"Perdanya nanti dipelajari dulu," kata H Bangun ketika diminta jelaskan Perda.

Jawaban H Bangun sontak saja membuat gerah anggota DPRD Binjai yang ada pada rapat itu.

"Silakan anda keluar," kata Ronggur dan Dr Edi Putra Sitepu kepada H Bangun, karena dinilai tidak siap ikut rapat.

"Kita sepakat rekomendasi tutup. Masalah teknis itu nanti Pak Wali Kota, kita kompak di sini rekom tutup," terang Sawit Nasution.

Eko Prasetio dari perizinan Pemko Binjai menerangkan bahwa NIB bisa dibatalkan jika pihak menerima rekomendasi dari DLH dan Dinas Pertanian untuk pencabutan izin. "Nanti kami akan kirim ke pusat untuk pencabutan NIB," jelas Eko Prasetio.

Mendengar penjelasan dari perijznan soal NIB mendadak itu, Dr Edi Putra Sitepu dengan tegas meminta pihak DLH dan Pertanian untuk membuat surat rekom ke Walikota Binjai.

"Jika tidak kami akan gunakan wewenang kami untuk anggaran," tegas Dr Edi Putra Sitepu.

Terakhir Dejon Badawi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Binjai. "Kami menagih janji DPRD Binjai karena masyarakat sudah sangat resah atas limbah tersebut. Masyarakat yang lahir dan uri-urinya di situ terusik atas aroma limbah ternak tersebut," kata Dejon Badawi

"Ada pencemaran lingkungan di situ," pungkas Dejon Badawi. (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Warga Jalan Turi Kec Medan Denai Tolak Rencana RTH Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Reuni 40 Angkatan 1986 SMAN 2 Binjai Penuh Romantika dan Semangat Kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Awalnya Positif Narkoba, Belakangan Dinyatakan Negatif
Tragedi Mobil Brio Hantam Pedagang Pasar Kaget, AMPI Binjai Minta Pelaku Dihukum Berat
komentar
beritaTerbaru