
BD Kecil Ditangkap, Satresnarkoba Polres Binjai Diminta Tangkap Bandar Besar Sabu Sei Limbat
Pria berinisial BD alias Putra (41) ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, di Jalan Bakti ABRI.
Kriminal 15 menit laluPOSMETRO MEDAN, BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyatakan keberatan atas pemberitaan yang berjudul "OPD di Pemko Binjai Resah, Oknum Jaksa Diduga Kutip Uang untuk berangkat ke Kemenkeu" pada 31 Juli 2025 pukul 11.54 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto, S.H., M.H., menilai judul berita tersebut tidak mencerminkan fakta yang akurat dan belum melalui proses konfirmasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
"Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik. Judul seperti itu bisa membentuk opini negatif serta mengganggu konsentrasi tim penyelidik yang tengah menangani perkara dugaan korupsi dana insentif fiskal," tegas Noprianto kepada wartawan, Jumat (01/08/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, pemberitaan yang tidak sesuai fakta berpotensi dikategorikan sebagai hoaks dan melanggar prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, khususnya terkait kewajiban menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan independen.
Noprianto juga menjelaskan, sesuai UU – RI Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan, dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengingatkan agar setiap pemberitaan harus sesuai dengan Pasal 11 Tentang Kode Etik Jurnalistik yang mengatakan pemberitaan harus independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk dalam pemberitaannya. Profesionalitas dan ada Uji Informasi, berimbang, dan menerapkan praduga tak bersalah serta dilarang membuat berita bohong, sadis ataupun fitnah.
"Kami sangat menghargai kebebasan pers dan tidak anti kritik. Namun setiap pemberitaan harus tetap mengedepankan profesionalisme dan verifikasi informasi, apalagi jika menyangkut institusi penegak hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Kejari Binjai menegaskan akan mendalami tujuan dan motif di balik pemuatan judul berita tersebut. Pihaknya menilai pemberitaan terkesan menyudutkan tim penyelidik Kejari Binjai yang sedang menangani dugaan penyalahgunaan kasus korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF).
Nopri menegaskan, jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak media yang memberitakan, Kejari Binjai menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
"Kami berharap media bersikap bijak dalamj menyampaikan informasi kepada publik, serta menghormati asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan," tutup Noprianto. ( Oji )
Pria berinisial BD alias Putra (41) ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, di Jalan Bakti ABRI.
Kriminal 15 menit laluBapenda Kota Medan M.Agha Novrian Tinjau UPT Dan Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Medan 39 menit laluRespons cepat Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menyelamatkan nyawa seorang warga yang hanyut di Sungai Pelawi.
Peristiwa 50 menit laluKapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda setempat.
Nasional 60 menit laluApel pagi dipimpin oleh Fakhrul, Kabid Jasa dan Konstruksi dan diikuti oleh seluruh unsur dinas, mulai dari kepala bidang, kepala tim,
Medan 7 jam laluPelaku AM atau Alvi Maulana diduga menyimpan dendam terhadap Tiara, yang merupakan kekasihnya sendiri. Alasannya, sifat korban yang konon
Kriminal 7 jam laluPembalap Ducati Lenovo itu mampu merangsek ke posisi terdepan pada tikungan pertama usai start dari urutan ketiga.
Sport 7 jam laluFrengki Boris Sitorus (36), tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Toba sebagai sopir Kepala Dinas Sosial ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa 9 jam laluAksi pencurian lembu dilakukan ayah dan anak di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Kriminal 9 jam laluLaga Indonesia menghadapi Makau berlangsung di Gelora Delta, Sidoarjo, Sabtu (6/9/2025) dengan skor telak 50.
Sport 10 jam lalu