Disahkan, Tapi Tidak Dibebaskan
Meski akhirnya menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Perda, F-PKS menyisipkan penegasan dalam pernyataan penutup mereka.
Baca Juga:
"Kami tidak ingin RPJMD ini hanya menjadi dokumen formal. Ia harus menjadi alat ukur, bukan alat pamer," ujar mereka dalam sidang paripurna.
Sebagian mungkin menganggap ini hanya formalitas lima tahunan. Tapi bagi sebagian lainnya, ini adalah catatan sejarah: tentang siapa yang sungguh-sungguh mengawal suara rakyat, dan siapa yang hanya menonton dari balik kaca mobil dinas.
Baca Juga:
Di Persimpangan Pembangunan
Sumatera Utara kini berada di persimpangan: memilih menjadi provinsi dengan APBD besar tapi manfaat kecil, atau menjadi wilayah yang tak sekadar membangun jalan, melainkan juga menemukan kembali arah pembangunannya. (erni)
Tags
beritaTerkait
komentar