Sabtu, 06 September 2025

KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 13:38 WIB
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Istimewa
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Letnan dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan.

"Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:

Selain Letnan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi lainnya. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari mantan Wali Kota hingga pegawai Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

Berikut daftar saksi lainnya yang turut diperiksa:

Baca Juga:

- Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution

- Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis

- Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam

- Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap

- Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi

- Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan

- Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)

- Staf di Bidang Bina Marga, Sandi

- Karyawan PT DNG, Leman

- PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom

- PNS, Addi Mawardi Harahap

- Kabid/PPK di Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap

- Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap

- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap

- Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021-2024, Ramlan

- Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap

- Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.

KPK belu menjelaskan apa saja yang hendak ditelusuri dari para saksi. Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut ini dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

(wan/detik)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Noel Minta Amnesti, Prabowo Tak Akan Bela Bawahan yang Terlibat Korupsi
Immanuel Ebenezer Berkomplot dengan Pejabat di Lingkaran Kemenaker Lakukan Pemerasan
Viral! Noel Ebenezer Pernah Sebut Lingkaran Istana ‘Gengster Korup’, Serukan Hukuman Mati
KPK Sita 15 Mobil dan 7 Sepeda Motor dari OTT Immanuel Ebenezer
Soal OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Ketua KPK: Masih Berproses
BREAKING NEWS: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
komentar
beritaTerbaru