Selasa, 31 Maret 2026

KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 13:38 WIB
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Istimewa
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

POSMETRO MEDAN, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Letnan dipanggil sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan.

"Terkait suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga:

Selain Letnan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi lainnya. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari mantan Wali Kota hingga pegawai Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

Berikut daftar saksi lainnya yang turut diperiksa:

Baca Juga:

- Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution

- Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis

- Bendahara PT Dalihan Natolu Grup, Mariam

- Pegawai PT Dalihan Natolu Grup, Anggi Harahap

- Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis Alias Aldi

- Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan

- Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)

- Staf di Bidang Bina Marga, Sandi

- Karyawan PT DNG, Leman

- PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom

- PNS, Addi Mawardi Harahap

- Kabid/PPK di Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap

- Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap

- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap

- Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021-2024, Ramlan

- Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap

- Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel, Oskar Hendra Daulay.

KPK belu menjelaskan apa saja yang hendak ditelusuri dari para saksi. Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumut ini dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu.

Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.

(wan/detik)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Alumni IPDN Punya Kekayaan Rp12,03 Miliar
Pakai Baju Oranye No 129, Yaqut Nyangkut di KPK
OTT KPK, Eks Penyidik: Kepala Daerah yang Lain Tunggu Giliran
Bupati dan Wabup Rejang Lebong Terjaring OTT Terkait Suap Proyek!
KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel
Disdukcapil Buka Pelayanan Disapa Warga Kecamatan Medan Polonia
komentar
beritaTerbaru