Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 41 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye no 129 dan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penahanan ini merupakan puncak dari rangkaian penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, saat KPK mengumumkan penyelidikan kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap Yaqut dan dua orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut dan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak diperpanjang status pencegahannya pada 19 Februari 2026.
Yaqut kemudian mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, namun majelis hakim menolak permohonan tersebut pada 11 Maret 2026.
KPK mengumumkan bahwa audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menunjukkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar, lebih rendah dari penghitungan awal yang mencapai Rp1 triliun.
Saat menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus kuota haji dan menekankan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk keselamatan jemaah haji.
"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan," jelas Yaqut.
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 41 menit lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 2 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 3 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 4 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 4 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 5 jam lalu
Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.
Sport 7 jam lalu
2 Wanita Diamankan Di Gunung Malela dalam Perkara Sabusabu.
Peristiwa 7 jam lalu