Selasa, 09 September 2025

CDI Diskotik Dihancurkan Pemkab Deli Serdang

Administrator - Jumat, 15 Agustus 2025 20:32 WIB
CDI Diskotik Dihancurkan Pemkab Deli Serdang
Ist
Penghancuran CDI oleh Pemkab Deli Serdang

POSMETRO MEDAN , BlNJAI - Tim Gabungan Terpadu Forkopimda Sumut menghancurkan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimburu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025)

Tim Gabungan yang dipimpin oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan turun ke CDI untuk menghancurkan gedung yang selama ini menjadi target .

Bupati Deli Serdang menyebutkan bahwa CDI merupakan salah satu tempat peredaran gelap narkoba.

"Kami menarik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) THM tersebut karena disalahgunakan menjadi objek beredarnya narkoba," tegas Asri Tambunan.

Awalnya Tim Gabungan merobohkan bangunan tempat penginapan yang disediakan oleh CDI untuk karyawannya. Sekitar 10 pintu bangunan permanen dihancurkan rata tak berbentuk oleh alat berat Excavator.

Selanjutnya, 2 unit alat berat menuju bangunan berwarna hijau yang selama ini diduga sebagai sarang narkoba. Tak lama berselang bangunan tersebut sudah roboh .

Penghancuran bangunan CDI sempat meledak-ledak, akibat kondesor AC yang begitu banyak. Pihak CDI sempat melakukan pembelaan . ( oji )

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru