Senin, 08 September 2025

KPK Periksa Mantan Kajati Sumut Idianto Terkait Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 13:47 WIB
KPK Periksa Mantan Kajati Sumut Idianto Terkait Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
Istimewa
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto,

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Beberapa proyek yang masuk dalam perkara ini antara lain:

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar

Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran Tahun 2025

Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar

Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar

Total nilai proyek yang sedang ditelusuri KPK mencapai Rp231,8 miliar, dan penyidik masih mendalami proyek lainnya.

(red/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru