Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Beberapa proyek yang masuk dalam perkara ini antara lain:
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran Tahun 2025
Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Total nilai proyek yang sedang ditelusuri KPK mencapai Rp231,8 miliar, dan penyidik masih mendalami proyek lainnya.
(red/bbs)
Tags
beritaTerkait
komentar