3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP 2026
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan terhadap Idianto berbeda dari saksi lainnya karena dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Asep Guntur melalui pesan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Menurut Asep, pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan proses klarifikasi etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS).
"Pemeriksaannya simultan," ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Idianto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
KPK Periksa 60 Saksi Termasuk Rektor USU
Selain Idianto, KPK juga memeriksa dua jaksa lainnya, yakni Kepala Kejari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Haloman Simbolon.
Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK memanggil 60 saksi yang terdiri dari PNS, mahasiswa, hingga polisi. Bahkan, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin turut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, antara lain:
- Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Proyek Bernilai Rp231,8 Miliar
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Beberapa proyek yang masuk dalam perkara ini antara lain:
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran Tahun 2025
Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Total nilai proyek yang sedang ditelusuri KPK mencapai Rp231,8 miliar, dan penyidik masih mendalami proyek lainnya.
(red/bbs)
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 3.096 siswa dari total pendaftar ke UNIMED yang mencapai 23.629 siswa dinyatakan lolos seleksi masuk Univer
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan,Medan Musrenbang RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai arah pembangunan kota Medan kedepan. Penyelenggaraan Musrenbang
Medan 2 jam lalu
Rektor UINSU Medan Komitmen Pada Mutu Lulusan Menjadi PrioritasPOSMETRO MEDAN, Medan Terkait beberapa berita di media sosial yang menyata
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih dan transparan kembali digaungkan. Polrestabes Medan secara resmi menggelar u
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi. S.Ag MM mendukung pelaksanaan Musyaw
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pusat Pengembangan Bahasa (PUSPESA) UIN Sumatera Utara Medan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggaraka
Medan 3 jam lalu
Ketua Lembaga Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Apresiasi Suksesnya Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kota Medan
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Asahan Suasana berbeda terasa di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan, Senin (30/03/2026) selepas pelaksanaan apel
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga mengg
Medan 6 jam lalu