
Kaban Bapenda Kota Medan M Agha Novrian Tinjau UPT dan Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Bapenda Kota Medan M.Agha Novrian Tinjau UPT Dan Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Medan 17 menit laluPOSMETRO MEDAN,Medan -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Pemeriksaan terhadap Idianto berbeda dari saksi lainnya karena dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Asep Guntur melalui pesan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Menurut Asep, pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan proses klarifikasi etik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS).
"Pemeriksaannya simultan," ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Idianto saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
KPK Periksa 60 Saksi Termasuk Rektor USU
Selain Idianto, KPK juga memeriksa dua jaksa lainnya, yakni Kepala Kejari Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dan Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Mandailing Natal, Gomgoman Haloman Simbolon.
Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK memanggil 60 saksi yang terdiri dari PNS, mahasiswa, hingga polisi. Bahkan, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin turut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, antara lain:
- Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Proyek Bernilai Rp231,8 Miliar
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Beberapa proyek yang masuk dalam perkara ini antara lain:
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan Penanganan Longsoran Tahun 2025
Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel senilai Rp96 miliar
Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Total nilai proyek yang sedang ditelusuri KPK mencapai Rp231,8 miliar, dan penyidik masih mendalami proyek lainnya.
(red/bbs)
Bapenda Kota Medan M.Agha Novrian Tinjau UPT Dan Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Medan 17 menit laluRespons cepat Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menyelamatkan nyawa seorang warga yang hanyut di Sungai Pelawi.
Peristiwa 28 menit laluKapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda setempat.
Nasional 38 menit laluApel pagi dipimpin oleh Fakhrul, Kabid Jasa dan Konstruksi dan diikuti oleh seluruh unsur dinas, mulai dari kepala bidang, kepala tim,
Medan 6 jam laluPelaku AM atau Alvi Maulana diduga menyimpan dendam terhadap Tiara, yang merupakan kekasihnya sendiri. Alasannya, sifat korban yang konon
Kriminal 7 jam laluPembalap Ducati Lenovo itu mampu merangsek ke posisi terdepan pada tikungan pertama usai start dari urutan ketiga.
Sport 7 jam laluFrengki Boris Sitorus (36), tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Toba sebagai sopir Kepala Dinas Sosial ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa 9 jam laluAksi pencurian lembu dilakukan ayah dan anak di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Kriminal 9 jam laluLaga Indonesia menghadapi Makau berlangsung di Gelora Delta, Sidoarjo, Sabtu (6/9/2025) dengan skor telak 50.
Sport 10 jam laluTambang batu padas milik Syafi&rsquoi Marpaung di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, dikabrkan ditutup oleh Pemkab Asahan.
Sumut 10 jam lalu