Rabu, 17 September 2025

Gubsu Bobby Takut Dimarahi Dewan, Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Sumut Beda Tipis dengan DPR RI

Administrator - Kamis, 11 September 2025 10:53 WIB
Gubsu Bobby Takut Dimarahi Dewan, Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Sumut Beda Tipis dengan DPR RI
IST/TRB
Gedung DPRD Sumut

POSMETRO MEDAN,Medan- Tunjangan rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan sempat menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran di Indonesia.

Ternyata, tunjangan rumah untuk anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) tidak jauh berbeda, dengan nominal yang juga cukup signifikan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut berhak atas tunjangan rumah dinas sebesar Rp 40 juta per bulan.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menerima tunjangan Rp 51 juta per bulan, dan Ketua DPRD Sumut mendapatkan Rp 60 juta per bulan.

Ketika ditanya apakah nominal tunjangan rumah anggota DPRD Sumut dapat diubah melalui Pergub, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyatakan, hal tersebut sangat mungkin dilakukan.

Baca Juga:

Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.

"Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim appraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka)," ujar Bobby, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal DPRD Sumut.

"Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian," tambahnya.

"Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut," tutup Bobby.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan total Take Home Pay (THP) usai digugat publik beberapa waktu lalu. Berdasarkan dokumen surat keputusan yang beredar, total take home pay anggota DPR RI menjadi Rp65,59 juta per bulan setelah dipotong pajak penghasilan (PPh).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan THP anggota DPR RI kini telah beberapa dilakukan pemangkasan di antaranya adalah biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi insentif, dan biaya tunjangan transportasi. ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025)

DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025)

Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media," ujar Dasco.

Berdasarkan dokumen yang diterima. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000

Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000

Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000

b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional):

Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730.(PM/NET/BBS)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
TNI On Call di DPRD Sumut
Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan Lakukan Pengawasan di Lapas Perempuan Tanjung Gusta
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
Aksi Demo di Medan Diduga Ada yang Menunggangi, Massa Mengaku Dibayar Rp50 Ribu Sekali Demo
Videonya Viral, Ajie Karim: Itu Video Lama
Ketua MUI Sumut Ajak Masyarakat Jaga Persaudaraan Dan Perdamaian
komentar
beritaTerbaru