Kamis, 01 Oktober 2026

Polda Sumut Klarifikasi Terkait Diamankannya Dua Polantas oleh Propam

Administrator - Jumat, 19 September 2025 08:44 WIB
Polda Sumut Klarifikasi Terkait Diamankannya Dua Polantas oleh Propam
IST
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

POSMETRO MEDAN,Medan – Polda Sumut memberikan penjelasan terkait diamankannya dua personel polisi lalu lintas (Polantas) oleh Paminal Bid Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

"Tindakan yang dilakukan Paminal Bid Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jadi itu bukan OTT," ujar Ferry, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, dalam penindakan tersebut hanya satu personel yang benar-benar diamankan, yakni Brigadir A. Sedangkan seorang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi karena kebetulan berada di lokasi.

"Hanya satu orang yang diamankan berinisial Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi," tambahnya.

Baca Juga:

Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan kepolisian agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.(Rez)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Sat Lantas Polres Dairi Gelar Anjangsana Sambut HUT Polantas ke-71
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru