Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan terbaik tingkat Kabupaten Langkat tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan usai memimpin apel gabungan jajaran ASN Pemkab Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (22/9/2025).
Syah Afandin yang didampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menyerahkan Tunggul Kecamatan dan Kelurahan terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja camat dan lurah dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga:
Turut hadir Sekda Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Inspektur Drs. H. Hermansyah, M.IP, para kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Tanjung Pura, Direktur PDAM Tirta Wampu, camat dan lurah se-Kabupaten Langkat, Dharma Wanita Persatuan, serta TP PKK Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Bupati Langkat menegaskan pentingnya peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Baca Juga:
"Camat dan lurah adalah perpanjangan tangan pemerintah di lapangan yang harus mampu menerjemahkan dan melaksanakan kebijakan dengan penuh tanggung jawab. Penilaian ini harus dimaknai sebagai penghargaan atas kerja keras mereka dalam membangun hubungan baik dengan Forkopimcam dan masyarakat," ujar Syah Afandin.
Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, kreativitas, dan inovasi dalam melaksanakan program kerja.
"Jangan berpuas diri dengan capaian ini, justru harus mawas diri dan terus melakukan pembenahan," pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita mengucapkan selamat kepada Kecamatan Besitang yang berhasil meraih predikat juara 1 Kecamatan terbaik, serta Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang sebagai juara 1 Kelurahan terbaik tingkat Kabupaten Langkat tahun 2025.
Selain itu, juga diumumkan para pemenang lain berdasarkan SK Bupati Langkat Nomor: 138-42/K/2025 tentang Kecamatan Terbaik dan SK Nomor: 138-43/K/2025 tentang Kelurahan Terbaik, yaitu:
Kecamatan Terbaik 2025:
1. Kecamatan Besitang (peringkat 1)
2. Kecamatan Batang Sarangan (peringkat 2)
3. Kecamatan Kuala (peringkat 3)
4. Kecamatan Pematang Jaya (harapan I)
5. Kecamatan Salapian (harapan II)
6. Kecamatan Stabat (harapan III)
Kelurahan Terbaik 2025:
1. Kelurahan Tanjung Selamat (peringkat 1)
2. Kelurahan Pangkalan Batu (peringkat 2)
3. Kelurahan Brandan Barat (peringkat 3)
4. Kelurahan Kwala Begumit (harapan I)
5. Kelurahan Tanjung Pura (harapan II)
6. Kelurahan Stabat Baru (harapan III)
Bupati Syah Afandin juga memberikan pesan khusus kepada Kecamatan Besitang yang akan menjadi duta Kabupaten Langkat pada lomba Kecamatan Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara 2025.
"Segera lakukan persiapan dan pembenahan dalam rangka menghadapi kunjungan tim penilai provinsi. Jadikan momentum ini sebagai inspirasi untuk meningkatkan daya saing, kredibilitas, dan keunggulan kompetitif," pungkasnya.
Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Camat Tanjung Pura T. Reza Aditya, S.STP, dengan perwira apel Kabag Pemerintahan M. Nawawi, S.STP, M.SP.(TRG)
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 54 menit lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 55 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan satu jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 2 jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 3 jam lalu
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 3 jam lalu