Kamis, 12 Februari 2026

DPRD Binjai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda P APBD Tahun Anggaran 2025

Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 15:30 WIB
DPRD Binjai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda P APBD  Tahun Anggaran 2025
ist
Rapat Paripurna Penetapan Ranperda P.APBD Kota Binjai

POSMETRO MEDAN, Binjai - DPRD Binjai akhirnya gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda P.APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 bertempat di Gedung DPRD Binjai Jalan Veteran , Selasa,(39/2025) sekitar pukul 23.30 Wib malam

Rapat paripurna tersebut antara lain dihadiri Walikota Binjai Amir Hamzah , Ketua DPRD Binjai Hj Gusuartini Surbakti , Wakil Ketua II DPRD Hairil Anwar , Sekdako Binjai dan unsur OPD Pemko Binjai .

Menurut Kabag Persidangan DPRD Binjai Gery , rapat dalam rangka penetapan keputusan DPRD Binjai tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Binjai ( P- APBD Binjai ) tahun 2025.

Baca Juga:

Adapun P-APBD Binjai 2015 yang di setujui dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah Rp 1.064.759.825.035.00,

Baca Juga:

2. Belanja Rp 1.37.945.428.948.65.

A. Belanja Operasi Rp 944.884.053.856.65

B. Belanja Modal Rp 127.480.851.307.81

C. Belanja Tidak Terduga Rp 1.580.523.784.19

Surplus Defisit Rp 19.185.603.913.65.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Jelang Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Langkat
DPRD Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Sumut Bersiap Tetapkan Pergub
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Pemprov Sumut Beberkan Strategi Baru Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Pimpin Paripurna Bahas Perlindungan Konsumen dan APBD 2026
komentar
beritaTerbaru