Minggu, 05 Oktober 2025

Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 08:53 WIB
Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu.

Baca Juga:

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.(LAM)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Tiga Pria Kuala Diboyong ke Polres Binjai Kasus Sabu
Saat Menunggu Pembeli, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Binjai
Sat Narkoba Polres Langkat Ciduk Pemilik Ganja
Menyamar Jadi Tukang Becak, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Pancurbatu
Polres Padang Sidimpuan Ringkus 53 Tersangka Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja
komentar
beritaTerbaru