Kamis, 13 Agustus 2026

Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 08:53 WIB
Polda Sumut Buru Pasutri Pengusaha Tempat Hiburan Malam Dragon dan Pengendali Sabu
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

Direktorat Reserse Polda Sumut juga menerbitkan DPO atas nama Gompar Selamat (GS) alias Gompar, sebagai pengendali peredaran sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batu Bara dan Labuhan Batu.

Baca Juga:

Tidak sedikit tersangka jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan GS sudah ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, Laporan Polisi (LP) kasus narkoba atas nama GS sudah lebih dari 3 di Polda Sumut dan jajaran.(LAM)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Residivis Main Narkoboy Lagi, Eh...Terciduk Lagi
Lolos Setelah Berpindah-pindah Sampan di Jalur Laut, Eh Ketangkap Masuk Jalur Darat
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu, Nih Barang Buktinya!
komentar
beritaTerbaru