Selasa, 31 Maret 2026
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Modal Kerja

Mantan Relationship Manager Bank BRI Kisaran Segera Jalani Sidang, Dipindah ke LP Tanjung Gusta

Administrator - Jumat, 03 Oktober 2025 22:45 WIB
Mantan Relationship Manager Bank BRI Kisaran Segera Jalani Sidang, Dipindah ke LP Tanjung Gusta
IST
Mantan Relationship Manager Bank BRI Kisaran Segera Jalani Sidang, Dipindah ke LP Tanjung Gusta.

POSMETRO MEDAN,Asahan- DN (34), satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit modal kerja oleh PT BRI Tbk Cabang Kisaran tahun 2019, dalam waktu dekat akan segera disidang.

Hal ini usai Penuntut Umum (Jaksa Peneliti) Kejaksaan Negeri Asahan selesai melakukan penelitian berkas perkara ketiganya.

"Hasil penelitian berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap dan sudah P-21. Selanjutnya telah dilaksanakan penyerahan tersangka DN dan barang bukti," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G SH MH melalui Kasi Intel Kejari Asahan H Manurung SH.

Baca Juga:

Selanjutnya, penahanan tersangka DN yang awalnya di Rutan Kelas 2 Labuhan Ruku dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Kelas I A Medan terhitung sejak tanggal 26 September 2025 (selama 20 hari).

"Senin, 29 September 2025 kemarin, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Asahan melimpahkan berkas perkara tersangka DN untuk segera disidangkan," ungkap Manurung.

Baca Juga:

"Untuk dua tersangka lainnya, masing-masing BS dan RW disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Medan," akhir Manurung, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis 02/10/25) sore.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Asahan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus yang telah merugikan keuangan Negara senilai Rp412.918.407,40.

Saat itu, DN (34), satu dari tiga tersangka, menjabat sebagai Relationship Manager di PT BRI Tbk Kantor Cabang Kisaran. (Gon)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Sebelum Diadukan Andi Hakim Febriansyah Ajukan Cuti Lalu Mengundurkan Diri, Terbang ke Bali Bersama Istri
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Wahana Kora-Kora di Kisaran Terbelah, 4 Pengunjung Terluka
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru