POSMETRO MEDAN,Sei Rampah -Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pengesahan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah, serta pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang dinilai telah bekerja secara cermat dan kolaboratif dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026 dan dua ranperda yang disahkan.
Baca Juga:
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan gabungan komisi yang telah memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap KUA-PPAS 2026. Proses perumusan ini dapat kita selesaikan dengan baik berkat kerja sama yang harmonis," ujar Adlin Tambunan.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen yang disepakati ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi landasan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar