Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya soliditas danp persatuan dalam tubuh Partai Keb
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, ASAHAN- Suriono, terpidana, kasus kekerasan terhadap anak diringkus Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Kamis (16/10/25) kemarin.
Dibantu Tim Intelijen Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Tim yang dipimpin langsung Kasie Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung itu meringkus Suriono dari tempat persembunyiannya, di salah satu rumah yang berada di areal Kebun Sawit, di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Dijelaskan Heriyanto Manurung, Suriono divonis bersalah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, melanggar Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah buron 3 tahun ini. Terpidana Suriono telah menjalani proses hukum hingga putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2648/K/Pid.Sus/2022 pada tanggal 29 Agustus 2022 yang menyatakan bahwa terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000,-. Karena denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan," ungkap Heriyanto.
Lanjutnya, Suriono ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Asahan berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: Print-2756/L.2.23/Eku.3/11/2023 tertanggal 24 Nopember 2023.
Kasus bermula 19 Oktober 2020 lalu, di Dusun II Desa Air Teluk Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Di situ, Suriono melakukan kekerasan fisik terhadap korban ES. Setelah terpidana dan orangtua korban cekcok, korban berbagi perihal kejadian tersebut di media sosial Facebook.
Hal ini memicu amarah dan perbuatan anarkis dari Suriono yang kemudian mendatangi korban, mencekik leher, dan menjambak rambut korban.
Setelah berhasil diringkus, terpidana Suriono langsung dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Tanjung Balai untuk menjalani masa hukumannya.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang berusaha lari dari pertanggungjawaban hukum," akhirnya, Sabtu (18/10/25).(Gon)
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya soliditas danp persatuan dalam tubuh Partai Keb
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditega
Bisnis 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Ajamu Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya postingan akun Fb Aidil Eka dan Subhan Siregar yang me
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDANAliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, y
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Meda
Medan 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga ya
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Labuhan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Police Goes To School dalam
Medan 11 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Pihak Kejaksaan Negeri Kota Binjai melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembuatan Ko
Kriminal 11 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Satuan Reskrim Polres Binjai beraksi dan baru berhasil menangkap satu pelaku dari sejumlah orang para pelaku perco
Kriminal 13 jam lalu