Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks
Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara -- Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batu Bara, yang berlangsung pada Senin (20/10/2025).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bapak Syafrizal menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan instrumen penting untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Baca Juga:
"TJSLP mencakup kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selaras dengan program pembangunan daerah," ujar Wabup Syafrizal.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan umum TJSLP adalah mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.
Wabup Syafrizal juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Batu Bara tengah tumbuh dan berkembang dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan yang menjadi kekuatan utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan infrastruktur pendukung perekonomian.
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup, serta pengangguran.
"Pembangunan daerah yang mencakup berbagai dimensi kehidupan, khususnya dalam pemulihan ekonomi dan sosial, harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Hal ini tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan," tegas Wabup.
Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.
(raka)
Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks.
Medan satu jam lalu
Rumah di Medan Polonia Dirusak Hingga Rata Dengan Tanah, Argenius Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dalangnya.
Medan 2 jam lalu
15 Warga Kelurahan Ladang Bambu Medan Tuntungan Terverifikasi Sebagai Calon Penerima Bantuan Manfaat Program PKH Medan Makmur.
Medan 2 jam lalu
Phantom KTV ditutup saja, terbukti jadi tempat peredaran narkoba.
Kriminal 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara terus memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada
Sumut 5 jam lalu
Pangdam I/BB mennjau pembangunan jembatan Perintis Sungai Hou di Nias.
Sumut 6 jam lalu
Pelukan Hangat Tommy Anggota DPRD Labuhanbatu Basuh Air Mata Korban Kebakaran Talsim
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meresmikan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) s
Medan 7 jam lalu
Insentif publikasi dosen sebanyak Rp2,8 miliar diserahkan Rektor UMSU.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 21 pati dan pamen ke Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.
Profil 9 jam lalu