Rabu, 20 Mei 2026

Tak Miliki Izin, Tempat Hiburan Malam Blue Night Disegel

Administrator - Minggu, 02 November 2025 20:47 WIB
Tak Miliki Izin, Tempat Hiburan Malam Blue Night Disegel
Kom
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, mengatakan bahwa Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum memiliki izin klub malam atau diskotek dari Pemprov Sumut.

"THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotek dari perizinan Pemprov Sumut," jelas Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

"Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin," tambahnya.

Baca Juga:

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil," ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.(Kom)

Administrator C

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakil Gubernur Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2026
Kejati Sumut Muhibuddin Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026
Kakanwil Kemenag Sumut: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Mau Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria Ini Terciduk, Segini Barang Buktinya
Restoratif Justice Kejati Sumatera Utara Berhasil Pulihkan Hubungan Baik Warga Balige Yang Sempat Terganggu Terlibat Penganiayaan
Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai
komentar
beritaTerbaru