Sabtu, 11 Juli 2026

Bawa Sabu, Pria Asal Samosir Ditangkap Polisi Binjai

Administrator - Senin, 03 November 2025 07:19 WIB
Bawa Sabu, Pria Asal Samosir Ditangkap Polisi Binjai
Ist/Oji
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN, Binjai – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,34 gram (hampir satu "sak" dalam istilah pengguna) dan berhasil menangkap seorang pria berinisial NAS (35), di kawasan Binjai Selatan, Senin (27/10/2025).

Informasi yang diperoleh Minggu (2/11/2025) malam dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi menjelang dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat itu, tim yang dipimpin Iptu Alex Parasibu, S.H. menemukan seorang laki-laki sedang duduk di sebuah gubuk. Ketika didekati, pelaku diketahui tengah menggunakan sabu dengan alat sekop yang dimodifikasi dari pipet.

Baca Juga:

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama NAS (35), warga Jalan Lumban Nabolak II, Desa Aek Sipitudae, Kecamatan Sianjur Mula Mula, Kabupaten Samosir.

"Dari tangan pelaku, kami temukan 7 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,34 gram, 1 pipet skop modifikasi, serta 1 bungkus plastik klip kosong," ujar AKP Junaidi yang dikenal dekat dengan insan pers.

Baca Juga:

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai.

NAS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Vape Narkoba Dipasok Dari Aceh Lewat Jalur Laut
Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Serdang Bedagai Bekuk 2 Terduga Pelaku
101 Vape Narkoba Asal Kampung Sejahtera Nyangkut di Kualanamu, Mau Dipasok Ke Jakarta
Polres Sibolga Amankan Pemilik Sabu 1,54 Gram
3 Pria Ditangkap, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 9,59 Gram Sabu
BNNP Sumut Bongkar 2 Jaringan Sabu, 6 Tersangka Diciduk, Lihat Barbut yang Disita
komentar
beritaTerbaru