Rabu, 01 Juli 2026

Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 10:14 WIB
Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun
Adi Bara/Istimewa
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Ricardo Pasaribu.

POSMETRO MEDAN,Simalungun – Permasalahan kegiatan Pendidikan Kilat (Diklat) Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) di Kabupaten Simalungun kini memasuki babak baru.

Kegiatan yang sempat viral dan menuai sorotan masyarakat karena dugaan adanya tindak pidana korupsi itu, kini tengah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim PolresSimalungun. Gawat..!

Kepala Unit Tipikor Satreskrim PolresSimalungun, Ipda Ricardo Pasaribu, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:

"Iya bang, ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan itu. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada POSMETRO MEDAN melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.57 WIB.

Sebelumnya, kegiatan DiklatKMPD yang menelan anggaran besar ini menjadi perhatian publik karena diduga tidak mendapat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Baca Juga:

Dua dinas yang seharusnya berwenang, yakni Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat (DPMN), serta Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan tersebut.

Padahal, dalam pelaksanaan Diklat yang digelar di sebuah aula hotel di Parapat itu, terlihat foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta logo Pemerintah Kabupaten Simalungun terpampang di ruangan acara.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Jon Suka Jaya, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi. "Tidak ada rekom dari Koperasi," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/10/2025) pukul 14.28 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat, Elyanto Purba, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pihak ketiga yang menawarkan pelatihan kepada para pangulu (kepala desa).

"Bukan rekomendasi bang, tapi pihak ketiganya mengajukan penawaran diklat kepada nagori," jelasnya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Sidikalang Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Polres Pematangsianțar Bekuk 2 Penadah Emas Batangan Curian di Madina
HUT Bhayangkara ke 80, Polrestabes Medan Beri Bantuan UMKM dan Resmikan Fasilitas Baru
Nekat Bobol Sekolah, 2 Unit Laptop Curian Disimpan di Ladang Ubi
Polisi Selidiki Kehilangan Sepeda Motor Pengemudi Ojek Online di Lapangan Merdeka
komentar
beritaTerbaru