Sabtu, 16 Mei 2026

Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 10:14 WIB
Gawat! Diklat KMPD di Simalungun Diperiksa Unit Tipikor Polres Simalungun
Adi Bara/Istimewa
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Ricardo Pasaribu.

POSMETRO MEDAN,Simalungun – Permasalahan kegiatan Pendidikan Kilat (Diklat) Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) di Kabupaten Simalungun kini memasuki babak baru.

Kegiatan yang sempat viral dan menuai sorotan masyarakat karena dugaan adanya tindak pidana korupsi itu, kini tengah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim PolresSimalungun. Gawat..!

Kepala Unit Tipikor Satreskrim PolresSimalungun, Ipda Ricardo Pasaribu, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:

"Iya bang, ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan itu. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya kepada POSMETRO MEDAN melalui sambungan telepon, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 12.57 WIB.

Sebelumnya, kegiatan DiklatKMPD yang menelan anggaran besar ini menjadi perhatian publik karena diduga tidak mendapat rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Baca Juga:

Dua dinas yang seharusnya berwenang, yakni Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat (DPMN), serta Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan tersebut.

Padahal, dalam pelaksanaan Diklat yang digelar di sebuah aula hotel di Parapat itu, terlihat foto Bupati dan Wakil Bupati Simalungun serta logo Pemerintah Kabupaten Simalungun terpampang di ruangan acara.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun, Jon Suka Jaya, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi. "Tidak ada rekom dari Koperasi," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/10/2025) pukul 14.28 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Nagori dan Masyarakat, Elyanto Purba, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pihak ketiga yang menawarkan pelatihan kepada para pangulu (kepala desa).

"Bukan rekomendasi bang, tapi pihak ketiganya mengajukan penawaran diklat kepada nagori," jelasnya.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Polisi Hadir Lebih Dekat, Cepat dan Tulus di Tengah Masyarakat
Empat Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Senilai 263 Miliar Dituntut Rendah, Pejabat Kejati Sumut Enggan Ketemu Wartawan
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
Diburu Hingga ke Jambi, Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Angkot Morina 81
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Polrestabes Medan Gerebek Kandang Unggas di Pemukiman Padat Disulap Jadi Sarang Narkoba
komentar
beritaTerbaru