Ngeri..! Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Delimas Surya Kanaka, terkait penguasaan dan penjualan lahan bekas perkebunan seluas 535 hektare.
Korporasi tersebut disebut-sebut menjalin kemitraan dengan pihak pengembang perumahan yang diduga hanya menjadi modus untuk memperjualbelikan sertifikat tanah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Kamis (6/11/2025), Anggota Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai Hj. Nessy Sirait, S.H menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya dikuasai oleh PT. Arcaco dan merupakan tanah negara yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
Baca Juga:
"Asal muasal tanah yang kini dikuasai PT. Delimas Surya Kanaka adalah milik negara. HGB itu dapat dibatalkan apabila tidak sesuai lagi dengan peruntukannya," ujar Nessy.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan, apabila dalam dua tahun setelah menerima status HGB tidak ada pembangunan, maka lahan tersebut dianggap sebagai lahan telantar.
Baca Juga:
"Pembangunan perumahan PNS hanya dilakukan pada awal penerimaan HGB. Setelah itu, pemerintah yang justru melanjutkan pembangunan," katanya.
Nessy menilai, kemitraan yang dijalin PT. Delimas Surya Kanaka dengan pengembang hanyalah modus untuk menjual sertifikat tanah.
"Bahkan, ada sebagian lahan yang kini bersengketa dengan ahli waris. Karena itu, kami dari Komisi A meminta Kementerian Pertanahan untuk membatalkan HGB PT. Delimas Surya Kanaka," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Ilham Fauzi meminta agar Pemko Tanjungbalai segera membentuk tim pengelola kawasan industri, mengingat status Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) kawasan tersebut kini sudah berubah menjadi kawasan campuran. "Segera bentuk tim pengelola kawasan industrinya," ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum PT. Delimas Surya Kanaka, Fadli, membantah adanya penelantaran maupun sengketa lahan.
Harga Tiket Partai Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 186 Juta
Sport satu jam lalu
Harapan di Tengah Keterbatasan, Perjuangan Mohammad Arifin Melawan Penyakit dan Beban Hidup
Medan 2 jam lalu
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 20262030.
Sumut 2 jam lalu
Upaya Penyelundupan PMI Ilegal Digagalkan Tim Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi.
Sumut 2 jam lalu
Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Tahanan Tewas Misterius di Mapolres Labuhanbatu.
Sumut 3 jam lalu
Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus. Tiga Pansus yang dibentuk meliputi Pansus LKPJ, Pendapatan Asli
Sumut 3 jam lalu
Pihak SMA Negeri Lahug, tempatnya menuntut ilmu, memberi "Penghargaan Keunggulan Khusus" atas tekad dan komitmennya untuk terus belajar.
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Humbahas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan,
Sumut 5 jam lalu