Senin, 30 Maret 2026

DPRD Sumut Dorong Ranperda Kepemudaan, Bapemperda Tegaskan Komitmen Melahirkan Generasi Tangguh dan Berkarakter

Faliruddin Lubis - Rabu, 12 November 2025 08:16 WIB
DPRD Sumut Dorong Ranperda Kepemudaan, Bapemperda Tegaskan Komitmen Melahirkan Generasi Tangguh dan Berkarakter
Erni
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si.

POSMETRO MEDAN,Medan – Dalam suasana rapat paripurna yang berlangsung khidmat pada Senin pagi (11/11/2025), DPRD Sumatera Utara menandai langkah penting dalam perjalanan kebijakan kepemudaan di provinsi ini.

Dari podium ruang sidang, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, menyampaikan pesan yang tak sekadar formalitas legislatif, melainkan seruan moral bagi masa depan generasi muda Sumatera Utara.

"Dengan dasar hukum yang kuat ini, Ranperda Kepemudaan diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan program pembinaan dan pemberdayaan pemuda secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujar Darma dengan suara tegas namun penuh empati di hadapan pimpinan DPRD, unsur eksekutif, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir.

Baca Juga:

Ia menegaskan, Ranperda Kepemudaan bukan sekadar produk administratif, tetapi merupakan wujud tekad bersama untuk mencetak generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan berkarakter Pancasila.

Semangat tersebut berpijak pada amanat UUD 1945 serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan.

Baca Juga:

Secara sosiologis, kata Darma, lahirnya Ranperda ini dilatarbelakangi oleh keresahan nyata terhadap menurunnya partisipasi sosial, tantangan moral, serta ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan muda.

Dari persoalan-persoalan tersebut, rancangan peraturan ini diharapkan menjadi kompas moral sekaligus arah kebijakan pembinaan generasi muda di Sumatera Utara.

Terdapat sepuluh arah kebijakan pokok yang dirumuskan Bapemperda, mulai dari memperkuat peran pemerintah dalam pembinaan dan perlindungan pemuda, hingga penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan di seluruh kabupaten/kota.

Tak kalah penting, Ranperda ini juga menekankan pentingnya sinergi heksaheliks, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, masyarakat, dan pemuda, agar pembangunan kepemudaan tidak berhenti pada wacana, melainkan terwujud nyata di lapangan.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh pandangan fraksi secara komprehensif, transparan, dan partisipatif bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Darma menutup laporannya dengan penuh optimisme.

Tags
beritaTerkait
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut
Pemprov Sumut Tawarkan KEK Sei Mangkei dan BRT ke Investor Jepang
Silaturahmi Ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harahap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Untuk Pembangunan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Sapa Warga di Berastagi, Ciptakan Kehangatan di Tengah Pengamanan Lebaran
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
komentar
beritaTerbaru