Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisal BI (37)dan HRP (43) di TKP Jalan Nibung Lingkungan I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (11/11/2025) pukul 00.10 wib dinihari.
Terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO Satres Narkoba Binjai mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur.
Kemudian KBO bersama anggotanya langsung menelusurinya serta melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki di TKP, pada saat didekati pria tersebut langsung melarikan diri dan terlihat oleh petugas dianya sempat membuangkan sebuah bungkusan kotak obat jenis Promag.
Baca Juga:
Saat itu juga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam dan berkat kesigapan oleh tim berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya petugas membawa terduga BI (37) untuk mengambil bungkusan yang sempat dibuang olehnya serta didalamnya ditemukan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,77 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet skop, 2 (dua) buah plastik klip transparan, 1 (satu) buah kotak promag warna hijau (tempat penyimpanan sabu)
Baca Juga:
Sesuai pengakuan dari terduga BI (37), swasta, warga Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur Kec.Binjai Utara bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang pria inisial HRP, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadapnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran serta berhasil melakukan penangkapan terhadap HRP (43), saat di lakukan penangkapan terduga sedang duduk santai di teras rumahnya di Jalan Nibung Lingkungan I Kel.Jati Makmur Kecamstan Binjai Utara., Selasa (11/11/2025) pukul 00.30 wib.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti dari HRP (43) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 3,87 gram, 2 (dua) buah pipet skop, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone warna silver, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) helai tisu warna putih.
"Terhadap BI (37) dan HRP (43) beserta barang buktinya langsung diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan dengan pasal, 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,"
terang Kasat Narkoba Binjai.AKP Ismail Pane, S.H.,M.H.,Jum'at,(14/11/2025)
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 2 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 4 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 6 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 6 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 12 jam lalu