Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar dengan inisal BI (37)dan HRP (43) di TKP Jalan Nibung Lingkungan I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (11/11/2025) pukul 00.10 wib dinihari.
Terjadinya penangkapan, Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., selaku KBO Satres Narkoba Binjai mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur.
Kemudian KBO bersama anggotanya langsung menelusurinya serta melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki di TKP, pada saat didekati pria tersebut langsung melarikan diri dan terlihat oleh petugas dianya sempat membuangkan sebuah bungkusan kotak obat jenis Promag.
Baca Juga:
Saat itu juga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam dan berkat kesigapan oleh tim berhasil menangkap tersangka.
Selanjutnya petugas membawa terduga BI (37) untuk mengambil bungkusan yang sempat dibuang olehnya serta didalamnya ditemukan barang bukti berupa 14 (empat belas) paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,77 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet skop, 2 (dua) buah plastik klip transparan, 1 (satu) buah kotak promag warna hijau (tempat penyimpanan sabu)
Baca Juga:
Sesuai pengakuan dari terduga BI (37), swasta, warga Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur Kec.Binjai Utara bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang pria inisial HRP, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadapnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran serta berhasil melakukan penangkapan terhadap HRP (43), saat di lakukan penangkapan terduga sedang duduk santai di teras rumahnya di Jalan Nibung Lingkungan I Kel.Jati Makmur Kecamstan Binjai Utara., Selasa (11/11/2025) pukul 00.30 wib.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti dari HRP (43) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 3,87 gram, 2 (dua) buah pipet skop, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone warna silver, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) helai tisu warna putih.
"Terhadap BI (37) dan HRP (43) beserta barang buktinya langsung diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan dengan pasal, 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,"
terang Kasat Narkoba Binjai.AKP Ismail Pane, S.H.,M.H.,Jum'at,(14/11/2025)
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 3 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 6 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 8 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 20 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 20 jam lalu