Rabu, 11 Februari 2026

Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut

Faliruddin Lubis - Jumat, 14 November 2025 22:06 WIB
Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut
IST
Wakil Gubernur Sumut H. Surya membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan – Di ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara yang dipenuhi sorot perhatian, Pemerintah Provinsi Sumut melakukan langkah strategis yang dapat mengubah peta kekuatan ekonomi daerah, Jumat (14/11/2025) pagi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol.

Tanpa gemuruh tepuk tangan, namun dengan implikasi besar, Wakil GubernurSumut H. Surya membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Sumut melalui pemanfaatan aset milik daerah, sebuah materi yang telah lama bergulir di balik perbincangan birokrasi.

Langkah tersebut bukan sekadar prosedur teknis atau agenda tahunan. Ini adalah strategi mempertahankan kepemilikan mayoritas Pemprov Sumut di Bank Sumut, agar posisi kepemilikan saham 51 persen tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.

Baca Juga:

Pemprov Sumut tidak mengeluarkan uang kas daerah. Tidak ada rupiah yang digelontorkan dari APBD. Sebaliknya, Pemprov menghidupkan aset-aset daerah yang selama ini tidak produktif, sekadar tercatat dan berdiri tanpa memberi nilai tambah.

Beberapa aset yang akan dialihkan sebagai penyertaan modal non-kas di antaranya:

Baca Juga:

Gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut

Lahan dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut (eks Medan Club)

Kompleks Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU)

Bagi masyarakat, daftar ini mungkin hanya sekumpulan bangunan. Namun bagi pengambil kebijakan, ini adalah instrumen fiskal bernilai besar.

Wagub Surya menegaskan, langkah ini penting agar Bank Sumut tidak tertinggal dalam persaingan perbankan nasional. Bank Sumut tengah mengejar transformasi menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 yang menuntut modal inti di atas Rp6 triliun, sesuai Corporate Planning 2024–2028.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
Bapenda Sumut Bukukan Pendapatan Pajak Daerah Rp5 Triliun Lebih
Menjelang Ramadan dan Lampu yang Kerap Padam: Catatan Reses Munir Ritonga di Mosa Tapanuli Selatan
Brimob Batalyon C Menyatu dengan Warga, Bangun Huntara dan Salurkan Ratusan Sak Beras
Di Tengah Mendung, Brimob Gotong Royong Bangun Rumah Korban Banjir Tolang Julu
Sinergi Brimob Percepat Pemulihan Masjid dan Sekolah Terdampak Banjir
komentar
beritaTerbaru