Minggu, 28 Juni 2026

Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut

Faliruddin Lubis - Jumat, 14 November 2025 22:06 WIB
Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut
IST
Wakil Gubernur Sumut H. Surya membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Sumut.

"Dengan penyertaan modal ini, kapasitas ekspansi kredit meningkat, daya saing naik, dan fungsi intermediasi keuangan bisa diperluas," ujar Surya dalam rapat tersebut.

Secara regulasi, penyertaan modal dalam bentuk aset non-kas diperbolehkan. Pasal 411 Permendagri No. 19 Tahun 2016 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menambah modal BUMD tanpa mengganggu arus kas daerah.

Baca Juga:

Ini adalah jurus fiskal yang hemat, strategis, dan politis:

Pemprov tidak menarik dana tunai.

Baca Juga:

Aset tidur berubah menjadi modal kerja.

Bank Sumut mendapatkan amunisi untuk bersaing.

Pemerintah mempertahankan kendali atas BUMD kebanggaannya.

Suasana Paripurna hari itu terasa berbeda. Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus SH MKn, memimpin jalannya rapat dengan ritme tegas dan terukur, memastikan pembahasan Ranperda tidak menjadi sekadar formalitas.

Di barisan depan, para pimpinan DPRD, kepala OPD, dan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menyimak dengan serius. Semua memahami bahwa Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik daerah.

Jika Ranperda disetujui dan dijalankan, dampaknya bisa signifikan:

Tags
beritaTerkait
Purnawirawan Polisi Achiruddin Hasibuan Piting dan Pukul Dada Wartawan,  Dilaporkan ke Polda Sumut
Terungkap! Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai, Modus Ajukan Pinjaman Pegawai di Bank Pemerintah
Cornelis Jabat Dirreskrimum Polda Sumut, Ricko Dimutasi jadi Penyidik di Bareskrim Polri
Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
FG PWI Sumut Sepekan lagi , Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan
GEMUR-SUMUT Kembali Gelar Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran Kecamatan Huristak Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru