Rabu, 12 Agustus 2026

Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut

Faliruddin Lubis - Jumat, 14 November 2025 22:06 WIB
Pemprov Sumut Gerakkan Aset Tidur untuk Pertahankan Kendali Bank Sumut
IST
Wakil Gubernur Sumut H. Surya membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Sumut.

POSMETRO MEDAN,Medan – Di ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara yang dipenuhi sorot perhatian, Pemerintah Provinsi Sumut melakukan langkah strategis yang dapat mengubah peta kekuatan ekonomi daerah, Jumat (14/11/2025) pagi di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol.

Tanpa gemuruh tepuk tangan, namun dengan implikasi besar, Wakil GubernurSumut H. Surya membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal bagi Bank Sumut melalui pemanfaatan aset milik daerah, sebuah materi yang telah lama bergulir di balik perbincangan birokrasi.

Langkah tersebut bukan sekadar prosedur teknis atau agenda tahunan. Ini adalah strategi mempertahankan kepemilikan mayoritas Pemprov Sumut di Bank Sumut, agar posisi kepemilikan saham 51 persen tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.

Baca Juga:

Pemprov Sumut tidak mengeluarkan uang kas daerah. Tidak ada rupiah yang digelontorkan dari APBD. Sebaliknya, Pemprov menghidupkan aset-aset daerah yang selama ini tidak produktif, sekadar tercatat dan berdiri tanpa memberi nilai tambah.

Beberapa aset yang akan dialihkan sebagai penyertaan modal non-kas di antaranya:

Baca Juga:

Gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut

Lahan dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut (eks Medan Club)

Kompleks Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU)

Bagi masyarakat, daftar ini mungkin hanya sekumpulan bangunan. Namun bagi pengambil kebijakan, ini adalah instrumen fiskal bernilai besar.

Wagub Surya menegaskan, langkah ini penting agar Bank Sumut tidak tertinggal dalam persaingan perbankan nasional. Bank Sumut tengah mengejar transformasi menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 yang menuntut modal inti di atas Rp6 triliun, sesuai Corporate Planning 2024–2028.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Muktamar ke-16 Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Dedi Irawan di anugerahkan pendekar Kehormatan Nasional
Waka Polres Nias Hadiri Penjemputan Wagubsu di Bandara Binaka
Rumah Dirobohkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut PT Padasa Enam Utama
Anggota DPRD Medan Fauzi SH: Jangan Heboh di Awal di Akhir Masuk Angin...
Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
Kapolda Sumut Rombak Puluhan Jabatan Kapolsek, Nih Daftar Lengkapnya!
komentar
beritaTerbaru