Rabu, 30 September 2026
Kurang dari 9 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun

Salamuddin Tandang - Sabtu, 15 November 2025 19:22 WIB
Polda Sumut Apresiasi Kinerja Cepat Polres Simalungun
Ist
Unit Jatanras Polres Simalungun tangkap Dolmansen Sipayung (36) karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Tiga saksi, yakni RPT (47), RS (33), dan RS (42), telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyidikan.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah AKP Herison Manulang.

Baca Juga:

Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polres Simalungun.

Baca Juga:

"Polda Sumut mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini. Kecepatan penangkapan pelaku menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus keadilan bagi masyarakat," tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan sistem pelaporan yang berjalan efektif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. Polri pasti merespons setiap laporan dengan serius," lanjutnya.

Masyarakat dan keluarga korban juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan aparat dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum dapat berjalan adil sehingga memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.(lam/sh)

Tags
beritaTerkait
Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
Inovasi KISAH-KITA Bawa Duo MAN 3 Medan ke Top 80 Nasional
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
DPC GRIB Jaya Medan Terima Bantuan 15 Goni Beras dari Hamba Allah
Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
komentar
beritaTerbaru